Mediumindonesia.com, Makassar - LSM Lentera ASK dan ORASKI melakukan pertemuan dengan Pemprov Sulsel dengan membahas tentang penyusuaian Tarif Angkutan Sewa Khusus, diruang rapat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kamis (25/08/22).
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Dr. H. M. Ichsan Mustari, M.H.M, selaku Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan mewakili Gubernur Sulawesi Selatan serta turut hadir pula perwakilan dari Dinas Perhubungan Prov. SulSel. Pada pertemuan tersebut sejumlah hal dibahas diantaranya adalah hasil kajian LSM Lentera dan ORASKI mengenai Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang merupakan acuan dalam menentukan besaran tarif Angkutan Sewa Khusus.
Hasil kajian tersebut telah melalui proses perhitungan yang tepat sehingga menghasilkan keadilan bagi para pihak.
Dalam pertemuan tersebut Muh. Lutfi perwakilan Oraski memaparkan beberapa aspek dalam menentukan besaran tarif diantaranya aspek daya beli masyarakat sehingga tidak memberatkan masyarakat pengguna serta tidak merugikan pihak driver sebagai penyedia jasa. Pemaparan tersebut mendapat respon positif dari pihak Pemprov dan akan dirampungkan paling lama 30 hari terhitung setelah pertemuan tersebut dilakukan.
“Alhamdulillah apa yang kami sampaikan kepada pemerintaj provinsi terkait dalam penentukan besara tarif ASK mendapat respon positif dan akan di rampung 30 hari kedepan trhitung sejak pertemuan tersebut,”katanya
Namun LSM Lentera ASK dan ORASKI Meminta agar pemaparan hasil kajian mengenai Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang merupakan acuan dalam menentukan besaran tarif Angkutan Sewa Khusus sesegera mungkin ditindaklanjuti sebelum 30 hari jangka waktu yang diberikan oleh pemprov.
Sebelum pertemuan tersebut ditutup, Hidayat Rachmat Ramli perwakilan LSM Lentera ASK menekankan pentingnya sosialisasi Draft Pergub Tarif ASK kepada pihak terkait agar apa yang telah disepakati dalam penyusunan Draft Tarif ASK tersebut tidak berubah sampai ditetapkan sebagai Pergub.








































































































