Mediumindonesia.com, Jeneponto - Oknum Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, disinyalir makan gaji buta.
Dia bernama Samsuddin Nappu. Ia ditugaskan mengajar sebagai guru penerima sertifikasi di SD 22 Romanga, Kecamatan Binamu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan, Samsuddin sudah dua tahun tidak pernah mengajar di sekolah tersebut.
Meski tidak mengajar, Samsuddin diduga menikmati gaji dan tunjangan yang rutin dibayarkan hingga totalnya mencapai ratusan juta.
Kepala Sekolah SD 22 Romangan Nurjanni mengatakan Samsuddin tercatat jadi guru kelas 6 B saat ini.
Sebelum mendapatkan SK jadi guru, Samsuddin menjabat selaku kordinator wilayah (Korwil) kecamatan binamu, pada tahun 2018 hingga kini.
“SK-nya timbul di periode keduanya Bupati 2018 dari struktural ke fungsional. Dua tahun itu perjalanan sebagai Korwil, karena dua tahun perjalanan sebagai Korwil tidak masuk dulu sebagai guru. Cuman kan kalau sebagai PLT Korwil tidak punya tunjangan, tidak ada TPP, tidak dapat itu,” kata Nurjanni, Jumat (26/8/22).
Tak lama kemudian, SK Guru Samsuddin muncul. Pihak sekolah kemudian mengusulkan agar Samsudin mendapatkan sertifikasi. Sertifikasi mulai terhitung sejak 2020 hingga 2021.
“Sampai triulan 2 tahun 2022 dapat sertifikasi. Saya juga kurang pas ingat itu SK peralihnya dari struktural ke fungsional. SK-nya ada,” jelasnya.
Dia berasalan bahwa Samsuddin kerap mengajar meski jam mengajarnya tidak cukup 24 jam.
Dalihnya, karena tugas tambahan sebagai Korwil.
“Tidak cukup barang kali 24 jam, tapi kan pak ada tugas tambahan di kasih sama pimpinan, makanya sama kita ku bilang, untuk lebih jelasnya kesana maki tanya ki,” ungkapnya.
Kepala Seksi PTK SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto, Nirmala menjelaskan proses pembayaran sertifikasi dilihat dari kelengkapan administrasi.
Administrasi yang diusulkan oleh Samsuddin untuk proses pembayaran sertifikasi miliknya dinyatakan lengkap. Dari data itu, pengaturan jam mengajar di sekolah full 24 jam.






































































































