Ikla DPRD

Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada peringatan Nuzulul Quran tingkat kenegaraan yang digelar pada Selasa (19/4/2022) malam.(dok. Sekretariat Presiden)

Mediumindonesia.com, Jakata - Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi dalam keterangan videonya dilansir dari Kompas.com. Jumat (22/4/2022).

Dalam rapat tersebut Jokowi memutuskan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Presiden menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini.

Pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.

Baca Juga:   Diduga Minta Jatah Proyek, Pria Bertopi Koboy Ngamuk di Kantor Dinas Bina Marga Bekasi

“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tambahnya. (*)

  • Bagikan
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T
Medium Indonesia Apakah Anda ingin lanjut membaca berita Tidak Iya