Mediumindonesia.com, Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh menggelar Bimbingan Teknis Kehumasan dan Kerotokolan diikuti 52 peserta yang berasal dari 22 Pengadilan Negeri seluruh Aceh, termasuk peserta dari Hakim Tinggi dan staf dari PT Banda Aceh, Kamis 9 Juni 2022.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum mengatakan, Bimtek Kehumasan dan Keprotokolan dalam rangka mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi, kita harus memperkuat manejemen media, termasuk penguatan aspek kehumasan dan keprotokolan.
Salah peserta Bimtek, Ainal Mardhiah mengaku senang karena berkesempatan mengikuti kegiatan tersebut.
“Bagi saya banyak sekali ilmu dan pengetahuan yang saya petik dari kegiatan ini,” kata Ainal Mardhiah, yang juga selaku Hakim Tinggi pada PT Banda Aceh.
Kegiatan Bimtek ini didukung oleh beberapa narasumber handal yang telah berpengalaman dalam bidangnya, diantaranya Dr Taqwaddin materi Paradigma Baru Pelayanan Publik Prima, Ilyas Isti materi Teknik Foto Jurnaliatik, Yarmen Dinamika materi Teknik Menulis Rilis Berita, Cut Intan Arifa materi Master of Ceremony, dan Indayani materi Kehumasan dan Protokoler.
“Kami gembira semua peserta tekun dan semangat mengikuti semua materi yang disampaikan oleh para narasumber. Kami berharap setelah mengikuti acara ini, bapak ibu peserta sudah lebih handal lagi dalam bidang kehumasan dan keprotokolan, termasuk kemampuan menulis rilis berita dan foto berita,” harap Sifa Urrosidin, Kordinator Humas PT Banda Aceh.





















































































































Discussion about this post