Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian Makassar Ikuti Rakor Penangan PMK di Bulukumba

Jelang hari raya Idul Adha, Kepala Karantina Pertanian Makassar intens melakukan koordinasi antar instansi terkait penanganan Penyakit Mulut
Karantina Pertanian Makassar Ikuti Rakor Penanganan PMK di Bulukumba (Dok. Ist)

Mediumindonesia.com, Bulukumba - Jelang hari raya Idul Adha, Kepala Karantina Pertanian Makassar intens melakukan koordinasi antar instansi terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.

Hal ini menyusul pemasukan lalu lintas hewan ternak jelang Idul Adha atau yang dikenal dengan hari raya kurban juga sudah cukup intens.

Bersama dengan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Misbawati A Wawo, Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir menghadiri langsung rakor, yang dilaksanakan di Ruang Asisten III Setda Bulukumba, Senin (20/06/22).

Ia didampingi oleh Koordinator Bidang Karantina Hewan, Sandra Diah Widhiyana.

Dalam pembahasannya, rakor ini bertujuan untuk membangun sinergi antar stakeholder dalam pencegahan PMK.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian bergerak cepat untuk pencegahan PMK dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, baik itu di tingkat daerah ataupun pemerintah pusat.

Walaupun Sulawesi Selatan masih zona hijau (belum ada kasus PMK), namun langkah – langkah mitigasi terus dilakukan agar hewan ternak yang dilalulintaskan di Sulawesi Selatan dapat dipastikan sehat dan terbebas dari PMK.

“Berdasarkan himbauan dari Kepala Badan Karantina, kami dari Karantina Pertanian Makassar telah mempunyai langkah–langkah mitigasi,” tutur Luthfie.

“Yang pertama, karantina mempunyai SOP yang ketat untuk mencegah tersebarnya penyakit PMK ini. Jadi sebelum hewan ternak itu dilalulintaskan ada masa karantina 14 hari untuk melihat, mengamati dan memastikan hewan ternak itu bebas dari PMK,” terangnya.

Yang kedua, tambahnya, Karantina Pertanian Makassar juga melakukan desinfeksi terhadap alat angkut ketika ternak masuk ke Sulawesi Selatan.

Dan menetapkan tempat – tempat pemilik ternak sebagai tempat pemeriksaan tindakan karantina untuk mempermudah langkah mitigasi dan pencegahan penyakit PMK.


advertisement