Data 2017 Hingga 2021, BNNK Tana Toraja Ungkap Pengguna Terbesar Narkoba Dikalangan Pelajar SMA Sederajat

  • Bagikan

Mediumindonesia.com, Toraja - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan melaksanakan workshop penguatan kapasitas kepada insan pers untuk mendukung tanggap ancaman narkoba di dua wilayah itu, berlangsung di Ruang Meeting Rumah Makan Ayam Penyet Rantepao, Rabu (18/5/2022).

Workshop tersebut turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Tana Toraja AKP Zusandy Said, para psikolog dan dari Jurnalis media Yoel Datu Bakka.

Kepala BNN Tana Toraja AKBP Natalia Dewi melalui Kepala Sub Koordinator Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat, Junaedi Barapadang sekaligus Ketua Panitia Workshop mengatakan, Pemerintah Daerah Tana Toraja dan Toraja Utara serta para Jurnalis Media sangat penting dalam memberikan informasi terhadap masyarakat dan para siswa-siswi tentang bahaya barang haram tersebut (Narkoba-red).

“Peran serta insan Pers, baik cetak dan online maupun elektronik sangat diperlukan dalam tanggap ancaman Narkoba,” paparnya.

Dengan begitu dirinya berharap agar Pers mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan penanganan ancaman masuknya Narkoba ke pelosok dan di dunia pendidikan.

Dari data yang di miliki BNN setempat pada tahun 2017 hingga 2021 yang terdaftar menggunakan Narkoba yakni, 8 orang tidak sekolah, 20 orang tidak tamat Sekolah Dasar, 63 orang Sekolah Dasar, 84 orang SMP, 118 SMA/sederajat dan 19 orang Perguruan Tinggi.

Selain bahaya Narkoba, penggunaan Zat Lisergic Acid Diethyilamide atau LSD yang dikandung didalam Lem Perekat Aibon, juga marak dikalangan orang dewasa, para siswa-siswi maupun anak sekolah.

Hal ini, juga menjadi pembahasan pada workshop yang digelar di rumah ayam penyet Rantepao Kabupaten Toraja Utara.

Kasat Narkoba Polres Tana Toraja AKP Zusandy Said pada pemaparannya, juga membeberkan sejumlah kasus penyalahgunaan lem perekat Aibon dikalangan anak usia sekolah, hingga berbuntut pada sex bebas.

Namun begitu kata dia, belum ada regulasi tentang pelarangan penggunaan lem Aibon secara bebas diwilayah itu.

“Bahkan saat-saat ini, banyak kasus anak usia sekolah sudah melakukan sex bebas, selain itu, cara yang dilakukan oleh pengguna yakni, menyelipkan lem Aibon di dalam masker atau baju depan agar tidak ketahuan,” ungkapnya.

Sekadar diketahui zat LSD adalah merupakan Narkotika golongan I (satu) sejenis zat hirup yang sangat mudah ditemui pada produk lem perekat. Sangat berpengaruh luar biasa bagi pengguna.

Sementara itu Yoel Datu Bakka Jurnalis Toraja Pos, yang juga anggota PWI Toraja pada penyampaiannya tentang peran serta dan komitmen para wartawan dalam mendukung tanggap ancaman Narkoba.

Peulis: Megasari

  • Bagikan

advertisement