Ikla DPRD

Napi Lapas Bolangi Tewas Dengan Sejumlah Luka Lebam Usai Dijemput Aparat POLDA Sulsel

  • Bagikan
Napi lapas Bolangi

MEDIUM INDONESIA |Pinrang - Usai divonis 15 tahun karena penyalahgunaan narkotika, Andi Lolo menjadi warga binaan Lapas Kelas 2A Bolangi kabupaten Gowa. Selama kurang kebih 7 tahun Andi lolo menjalani hukuman dan terpisah dengan keluarga. Dimana dikabarkan akan menghirup udara bebas tahun depan (2022).

Namun tak dinyanah rindu keluarga yang terpendam selama bertahun-tahun harus sirna. Lantaran Andi Lolo dinyatakan meninggal dengan tubuh penuh luka lebam usai dijemput oleh aparat Polda Sulsel. Apakah terjadi tindakan kekerasan?

Menurut Maryam Istri Almarhum Andi Lolo, suaminya meninggal dalam pengawasan aparat Polda Sulsel,
“Suami saya tidak meninggal di lapas. Dia meninggal saat dijemput aparat Polda Sulsel,” terangnya.

Maryam menuturkan jika suaminya itu akan bebas dari lapas di tahun 2022 mendatang.

“Kemarin suami saya memberitahukan kalau dia akan bebas tahun depan. Tapi masih dirahasiakan bulan berapa,” kata Maryam dilansir dari sejumlah media online, Jum’at (17/12/2021).

Lanjut Maryam, Suaminya divonis 15 tahun penjara karena kasus oenyalahgunaan narkotika. Tapi karena selama dalam lapas, suaminya berkelakuan baik maka hanya menjalani masa tahanan selama 7 tahun yakni tahun 2022 dinyatakan akan dibebaskan.

Baca Juga:   Dinsos Sulsel Salurkan Bantuan Kepada 124 KK Terdampak Angin Kencang di Takalar

“Suami saya sudah menjalani masa hukuman tujuh tahun dan tahun depan sudah bebas. Dia setiap tahun dapat pengurangan hukuman karena berkelakuan baik saat di lapas,” ucapnya.

Harapan Maryam pupus, lantaran kerinduan akan hadirnya sosok suami yang meninggalkan mereka selama bertahun tahun, harus berakhir sirna. Dirinya juga tak menyangka, jika tulang punggungnya meninggal dengan keadaan luka lebam di sekujur tubuhnya.

“Banyak luka lebam. Mulai tangan, bagian punggung, serta ada tusukan seperti bekas jarum di kepala, dan tangan kanan kayak seperti orang struk,” Isak Maryam.

Ia mengatakan tidak sanggup melihat suaminya meninggal dalam keadaan penuh luka lebam. Dengan tanpa daya dan bercucuran air mata, Maryam berharap bisa mendapatkan keadilan, menuntut orang-orang yang terlibat dalam kematian suaminya yang menurutnya tidak wajar itu.

“Saya mau tuntut orang-orang yang terlibat. Mulai dari siapa yang menjemput suami saya di lapas dan siapa yang memukul atau menyiksa hingga suami saya meninggal. Suami saya masih mau hidup, tapi orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini malah membunuh suami saya,” ucap Maryam sembari menangis.

Baca Juga:   PGRI Bulukumba Audensi Ke Pemkab Bulukumba, ini Harapan Wabup Andi. Edy Manaf.

Saat jenazah korban diperiksa, pihak keluarga mendapatkan luka lebam di sekujur tubuh korban. Hal itulah yang membuat pihak keluarga merasa curiga dan akan menuntut orang-orang yang terlibat dalam kematian Andi Lolo. Pihak keluarga pun menunggu hasil autopsi. Sementara jenazah Andi Lolo telah dimakamkan di TPU Leppangang, Kabupaten Pinrang, Jum’at, 17/12/2021 sekira pukul 10.30 Wita.

Tanggapan Humas Polda Sulsel

Terpisah, Plt. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan membenarkan kematian Lolo, menurutnya Lolo dipinjam Pihaknya gunu pengembangan kasus narkoba yang terjadi sebelumnya dan ditangani oleh jajaran Ditnarkoba Polda Sulsel.
“Benar, peminjaman napi itu dilakukan dalam hal kepentingan pengembangan kasus narkoba yang terjadi sebelumnya. Itu telah ditangani Ditnarkoba Polda Sulsel,” ujar Ade, sebagaimana dikutip dari pedomanmedia. Jum’at, 17/12/2021.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ade menjelaskan, pihaknya profesional dalam menangani persoalan ini, jika ditemukan kesalahan prosedur dalam penindakan dan perlakuan terhadap Napi, maka akan ditindak tegas, sebagaimana kode etik kepolisian.

“Pasti ditindak, itu sesuai komitmen Kapolri dan Polda jajaran, apabila ada aparat yang diluar SOP dalam bertugas. Maka tidak akan mentolerir kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Baca Juga:   Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Salurkan Bantuan Untuk Bayi dan Ibu Hamil Di Takalar

Pernyataan Kuasa Hukum Pihak Korban

Di lain pihak, melalui kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abduh, pihak keluarga mempertanyakan kasus meninggalnya Andi Lolo.

“Klien kami sangat sayangkan di sini, sejauh mana bentuk tanggungjawab hukum oleh pihak Lapas ini,” kata Muhammad Abduh saat ditemui warkop Jl Boulevard, Makassar, Jumat (17/12/2021) sore.

“Utamanya terhadap warga binaannya ketika dijemput atau diserahterimakan seperti itu,” sambungnya.

Terlebih, ditemukan adanya bekas luka lebam dibeberapa bagian tubuh almarhum.

“Kondisi mayat mengalami luka lebam. Sehingga pihak keluarga menduga terjadi kekerasan,” ungkap Muhammad Abduh.

Dari foto yang ditampilkan Muhammad Abduh, luka lebam yang diderita Andi Lolo, terdapat di tangan, lengan, bahu hingga wajah.

Pihaknya pun mengaku akan mengawal pengusutan kasus kematian Andi Lolo.

“Jika memang terjadi kekerasan terhadap korban, maka kami meminta sejauh mana pertangungjawaban pelaku,” ucapnya.

Ungkapan Pihak Lapas Bolangi

Sementara itu, pihak Lapas Bollangi yang sebelumnya dikonfirmasi pihak media, hanya membenarkan kematian Andi Lolo.|Bbs

  • Bagikan
Medium Indonesia Apakah Anda ingin lanjut membaca berita Tidak Iya