Makassar, mediumindonesia.com - Pembangunan rehabilitasi dermaga Jampea, Kabupaten Kepulauan Selayar terus menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat di Sulsel (Sulawesi Selatan). Pembangunan dermaga yang kemudian disinyalir tidak sesuai dengan bestek dan tidak memenuhi standar, terus dipersoalkan oleh Komite Pergerakan Rakyat.
Melalui konferensi pers, Komite Pergerakan Rakyat membeberkan bahwa dalam pembangunan atau rehabilitasi dermaga Jampea penuh dengan indikasi intrik korupsi.
“Kejati Sulsel mesti menindak tegas kasus indikasi korupsi di rehabilitasi dermaga Jampea yang kemudian sesuai hasil investigasi dan monitoring yang dilakukan oleh Komite Pergerakan Rakyat menemukan bahwa, beberapa material yang digunakan dalam pembangunan dermaga tidak sesuai spesifikasi yang tertera dalam RAB,” beber Dhedy Jalarambang.
Selain itu, Komite Pergerakan Rakyat juga menuturkan bahwa dengan anggaran kurang lebih 9M pada rehabilitasi dermaga Jampea sangat tidak masuk akal dengan kondisi lapangan yang ada.
“Paket pekerjaan rehabilitasi fasilitas pelabuhan laut Jampea, nilai kontrak Rp. 9.755.700.000, dengan menggandeng kontraktor pelaksana PT. Rama Sarana Persada, satuan kerja kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Jampea kami duga penggunaan bahan material pasir lokal tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai mana tertuang dalam dokumen kontrak,”. tegas Dhedy.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil yang menyambut massa aksi, menyampaikan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait tuntutan Komite Pergerakan Rakyat.
“Kami akan lakukan penyelidikan terkait persoalan di Selayar”, ujar Idil.
Setelah beberapa saat melakukan aksi unjuk rasa, dan diterima oleh pihak Kejati, massa pun membubarkan diri. (**)




