Mediumindonesia.com Sumut - Haeruddin Aritonang ( HA) dikenal di daerah Medan sebagai pelatih Billiar, dijewer telinganya didepan peserta rapat yg dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Penyebabnya, karena Haeruddin tidak pernah bertepuk tangan selama pak Gubernur berpidato.
Akibatnya, korban HA melaporkan kejadian itu ke Polda Sumatera Utara karena merasa dihina dan dipermalukan dimuka umum.
“Peristiwa itu sangat langka dan menarik untuk dikaji karena penghambaan rakyat (penghormatan yg berlebihan) pada kekuasaan dapat melemahkan atau menegasikan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat,” kata Pengamat Hukum, Nasiruddin Pasigai
Menurutnya, kejadian yang demikian, mengingatkannya dengan perilaku pejabat (penguasa) di Korea Utara yg sangat haus dengan penghormatan dr rakyat mereka.
Pada saat pemimpin Korea Utara Kim Jong Il wafat pada th 2011, seluruh rakyat Korea Utara digiring ke lapangan terbuka untuk menangis/ meratapi kematian pemimpinnya. Bila ada diantaranya yg melakukan penolakan ( pembangkangan ) maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi/dihukum oleh pejabat yg diberi otoritas.
Bahkan selama berkabung, rakyat setempat dilarang tertawa, rekreasi dan menunjukkan ekspresi kebahagiaan.
Tujuannya adalah mengarah pada upaya pendewaan kekuasaan dan pencitraan pemimpin. Praktek kekuasaan seperti itu, dibenarkan di Korea Utara sebagai negara otoriter dan tidak boleh menular ke Indonesia krn sistim ketatanegaraan yg dianut berbeda dr kedua negara.



























































Discussion about this post