Bantaeng, mediumindonesia.com - Kongres Luar Biasa (KLB) yang diklaim beberapa mantan kader Partai Demokrat telah terlaksana, Jumat, (5/3/2021) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam KLB itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko didaulat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Namun mayoritas kader partai, baik di tingkat DPD hingga DPC tidak terpengaruh pada hasil KLB abal-abal, tidak terkecuali DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantaeng. Berikut disampaikan oleh Wakil Ketua OKK DPC Partai Demokrat Bantaeng Zainal Amri.
“Apapun titah AHY, kami patuh secara utuh satu komando dan satu intruksi,” kata Zainal
Zainal menjelaskan lebih jauh akan kondisi internal Partai Demokrat saat ini dan aturan partai yang tertuang dalam AD/ART secara legitimasi yuridis terkait KLB di Deli Serdang itu tidak sah.
“Tidak ada alasan rasional untuk terima hasil KLB, seperti yg diatur dalam AD& ART Partai Demokrat yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI yaitu dihadiri 3/4 Ketua Dewan Pimpinan Daerah tingkat Provinsi dan lebih dari 50 persen Ketua Dewan Pimpinan Cabang tingkat kabupaten/Kota, serta disetujui oleh majelis tinggi Partai,” tegasnya.
Zainal Amri menyampaikan kesetiannya dibawah kepimpinan Ketua Agus Harimurti Yudhyono (AHY) yang sah dari hasil kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 Di Jakarta Convention Canter.
Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang dilaksanakan Kelompok Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) di Deli Serdang Sumatra Utara adalah forum abal-abal dan sangat jauh melenceng dari aturan forum musyawarah tertinggi sebuah organisasi.
Mulai dari pimpinan sidang yang juga sebagai penggagas KLB abal-abal adalah orang yg dipecat secara tidak hormat oleh Partai Demokrat. Yang kedua, Ketua yang dipilih dan menerima menjadi Ketua, tidak hadir langsung dalam forum melainkan melalui sambungan telepon. Ketiga, lain yang membacakan keputusan, lain pula yg ketok palu sidang.
KLB abal-abal ini merupakan hal yg lucu sepanjang dialektika agenda- agenda sidang dalam organasi. Menariknya, posisi Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) banyak pihak menganggap telah mencederai nilai demorasi, aspek moral, etika dan keadilan politik. (*IA)


