Mediumindonesia.com, Makassar - Andi Sudirman Sulaeman, Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), menghadiri Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, (1/4).
Andi Sudirman dalam kegiatan itu, meminta arahan dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel. Bahkan, Andi Sudirman meminta SKPD/OPD di lingkup Pemprov Sulsel untuk bekerja sama dengan memberikan data yang dibutuhkan.
“Seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh pemeriksa harus disajikan dengan gamblang kepada pemeriksa, termasuk data berupa bukti maupun dalam bentuk rekap sesuai format yang dibutuhkan oleh BPK, baik melalui BKAD maupun Inspektorat,” tegasnya.
Lebih lanjut Andi Sudirman menegaskan, keterbukaan dan transparansi dalam memberikan data yang dibutuhkan, melengkapi data, dan menjawab persoalan-persoalan yang ada sangat penting. Sehingga rekomendasi yang diberikan nantinya sesuai dengan pemeriksaan yang ada.
Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman juga meminta kepada BPK untuk melakukan pengawalan terhadap laporan keuangan pemerintah secara terperinci, dan menunjukkan hal-hal yang perlu diperbaiki agar proses pemeriksaan keuangan bisa berkualitas dan sesuai dengan aturan.
“Makanya, dari kita meminta pada entry meeting ini adalah poinnya side by side. Selalu saya tekankan kalau kita harus selalu berdampingan. Antara tim yang memeriksa dan tim yang diperiksa. Syarat berdampingan itu saling trust (percaya),” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel, di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu, 31 Maret 2021. (*/Humas Pemprov/Kmr)

