Bulukumba, mediumindonesia.com - Hari ini sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Bulukumba kembali di cek fisik dan administrasi, Rabu (17/3).
Wakil Bupati H. A. Edy Manaf yang melakukan pengecekan menemukan sejumlah kendaraan dinas roda dua yang digunakan di beberapa Puskesmas faktanya telah menunggak pajak.
Ketika dikonfirmasi kepada Kabid Asset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah A. Awal Nurhadi memberikan penjelasan, bahwa Puskesmas yang bersangkutan tidak menganggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun berkenan.
Kendaraan operasional roda empat yang digunakan di Dinas Kesehatan juga ditemukan tidak terawat dengan baik.
Wakil Bupati sangat menyayangkan ketika Kendaraan Dinas milik Pemkab tidak terawat dengan baik dan tidak bayar pajak.
Seharusnya pemerintah, dalam hal ini OPD harus mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan pajak kendaraan agar tidak menunggak. Hal tersebut bisa menjadi salah satu indikator dalam audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut tentu akan menjadi bahan evaluasi kami selaku pimpinan, ujarnya.
Edy Manaf berharap, kedepan tidak akan lagi terjadi hal-hal yang demikian, Kendaraan Dinas dalam perawatan dan tidak terabaikan. Hal tersebut harus menjadi perhatian kepala OPD.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan melalui Surat Bupati, pengecekan seluruh Kendaraan Dinas milik pemkab Bulukumba akan dilakukan mulai tanggal 15 hingga 31 Maret 2021. (*/LL)


